Penanganan TPPO dan PMI Ilegal Memerlukan Pendekatan Multisektor

Penanganan TPPO dan PMI Ilegal Memerlukan Pendekatan Multisektor

Fajarasia.id – Penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal memerlukan pendekatan multisektor. Hal ini disampaikan Senior Program Advisor Migrant Care Mulyadi saat dihubungi jumat (18/4/2025).

Menurutnya, persoalan ini sulit diberantas karena munculnya peran agen serta calo di sepanjang proses migrasi. Akar permasalahan pun tidak hanya berada di satu titik, melainkan tersebar mulai dari desa hingga negara tujuan.

“Kasus ini tidak bisa ditangani satu sektor saja karena menyangkut banyak aspek. Kalau pengawasan dan penegakan hukumnya lemah, maka para agen ilegal akan tetap beroperasi,” kata Mulyadi.

Mulyadi mengatakan penanganannya harus melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, penegakan hukum menjadi kunci utama memutus rantai sindikat TPPO.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas aparat penegak hukum. Ini mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan perdagangan orang.

“Siapa pun yang terlibat, harus disikat habis dan diproses secara hukum yang seadil-adilnya,” kata Mulyadi.

Ia mengungkapkan korban TPPO kini tidak lagi terbatas pada pekerja informal, melainkan juga dari kalangan muda dan terdidik. Pergeseran karakteristik korban ini menunjukkan adanya dampak dari perubahan kondisi sosial dan ekonomi.

Sebagai langkah pencegahan, Mulyadi mengusulkan penciptaan lapangan kerja digital di daerah-daerah. Menurutnya, solusi tersebut harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang sistematis dan konsisten sepanjang waktu.****

Pos terkait