Naskah Akademik Revisi UU Pangan Dibahas Tertutup

Naskah Akademik Revisi UU Pangan Dibahas Tertutup

Fajarasia.id – Hari ini Komisi IV DPR dan Badan Keahlian Setjen DPR membahas progres naskah akademik revisi UU Pangan secara tertutup di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi Soeharto menuturkan, pembahasan itu penting dilakukan agar ke depan UU Pangan bisa disesuaikan dengan situasi saat ini.

“Ini penting direvisi pokoknya, harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini,” kata sosok yang akrab disapa Titiek Soeharto ini kepada Wartawan Kamis 13 Maret 2025.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra ini berharap, UU Pangan yang baru bisa lebih melindungi petani dan masyarakat. Lebih jauh, UU ini bisa menyukseskan program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.

Dalam naskah akademik revisi UU Pangan ini, ia menyebut akan memperkuat fungsi Bulog dan mendorong swasembada pangan.

“Fungsi bulog kalau bisa dikembalikan ke masa keberhasilan Bulog waktu dulu. Pokoknya dibenahi distribusi pupuk, penyerapan beras, gabah, dan sebagainya. Semua harus masuk di situ (naskah akademik),” tutupnya.**

Pos terkait