Fajarasia.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras tragedi tenggelamnya kapal yang mengangkut 37 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Tanjungbalai Asahan di perairan Malaysia. Hingga Selasa (12/5/2026), 14 orang masih dinyatakan hilang.
Mafirion menilai peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan laut, melainkan cerminan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya. “Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Ada indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia karena warga negara dipaksa bekerja dalam situasi berbahaya akibat lemahnya pengawasan,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut pada Rabu (13/5).
Ia menekankan bahwa praktik pengiriman PMI ilegal yang terus berulang menunjukkan kegagalan sistemik dalam tata kelola perlindungan pekerja migran. Mafirion mendesak BP2MI dan aparat penegak hukum segera mengusut jaringan perekrutan ilegal, serta meminta Komnas HAM turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM.
Selain itu, ia menyoroti dampak jangka panjang bagi ratusan ribu PMI ilegal di Malaysia, termasuk puluhan ribu anak yang kehilangan akses pendidikan dan identitas kewarganegaraan. “Keselamatan dan martabat warga negara adalah tanggung jawab utama negara yang tidak bisa ditawar. Tragedi ini harus jadi alarm keras agar pemerintah serius memberantas praktik pengiriman PMI ilegal dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.****





