Kuasa Hukum Desak DPR Kawal Kasus Santri Di Loteng NTB

Kuasa Hukum Desak DPR Kawal Kasus Santri Di Loteng NTB

Fajarasia.id – Kuasa hukum korban pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meminta Komisi III DPR RI mengawal penuh proses hukum agar berjalan transparan.

Maya, kuasa hukum korban, menegaskan kasus yang menewaskan seorang santri itu harus segera ditindaklanjuti. Ia mendesak perkara ditarik dari Polda NTB dan dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak. “Kesimpulan dari rekan-rekan di Komisi III, salah satunya menarik perkara ini ke Polda NTB. Yang kedua, agar proses ini dibuka secara transparan,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/7).

Hingga kini, tersangka belum ditahan dengan alasan masih di bawah umur dan sakit. Maya menilai kondisi itu membuat penanganan kasus semakin lambat. “Kalau tidak dilakukan percepatan, kasus ini justru semakin berlarut,” tegasnya.

Selain itu, biaya perawatan korban tidak ditanggung pelaku maupun BPJS. Kuasa hukum mendesak DPR membantu mengusut tuntas perkara agar korban segera memperoleh keadilan.

Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut keselamatan santri di lingkungan pendidikan agama, dengan tuntutan agar aparat hukum bertindak cepat dan transparan.****

 

Pos terkait