Fajarasia.id – KPK telah menangkap 1 tersangka dari pengembangan kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Satu orang yang ditangkap itu adalah Eks Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif (MS) yang ditangkap di wilayah Banten.
“Benar semalam sekitar jam 18.45 KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Ghufron mengatakan Muhaimin sudah dipanggil beberapa kali oleh KPK namun tidak hadir. Perkembangan dari penangkapan ini akan segera disampaikan.
“Iya, yang bersangkutan sudah dipanggil secara layak beberapa kali tapi tidak hadir,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. KPK menangkap 1 tersangka dari pengembangan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca juga:
KPK Cecar Muhaimin Syarif soal Izin Tambang Terkait Korupsi Gubernur Malut
Sumber detikcom membenarkan adanya penangkapan tersebut. Satu orang yang ditangkap berinisial MS. Satu orang itu telah dibawa ke gedung KPK, Jakarta.
Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Dia meminta menunggu pernyataan lengkap terkait kegiatan tersebut besok.
“Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud,” katanya, Selasa (16/7).****