Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menegaskan penambahan insentif bagi guru madrasah non-ASN sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Nusantara.
“Keputusan ini mudah-mudahan bisa menambah kegembiraan guru-guru honorer,” ujarnya usai rapat kerja spesifik Komisi VIII bersama Kanwil Kemenag Aceh dan pemerintah daerah, Rabu (24/6/2026).
Komisi VIII sebelumnya menyetujui tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun yang difokuskan pada tiga program strategis: percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif guru non-ASN.
Untuk klaster insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, alokasi tambahan mencapai Rp295,8 miliar. Dengan itu, besaran insentif naik dari Rp250 ribu menjadi Rp1–1,5 juta per bulan dan mulai dicairkan akhir Juni 2026.
Ansory menekankan, kebijakan ini menyasar lebih dari 230 ribu guru honorer madrasah secara nasional, termasuk sekitar 2.200 orang di Aceh. “Mereka tidak jadi diangkat PPPK, sehingga insentif ini sangat dibutuhkan,” katanya.
Langkah ini diharapkan menjadi dorongan nyata bagi kesejahteraan guru honorer sekaligus memperkuat kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.***





