Fajarasia.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum Bareskrim) Polri melimpahkan laporan terhadap politisi Grace Natalie dan sejumlah pihak terkait polemik video ceramah Jusuf Kalla (JK) ke Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan, pelimpahan dilakukan karena locus dan tempus perkara sama dengan laporan yang sebelumnya ditangani Polda Metro. “Supaya penanganannya jadi satu,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, Bareskrim memastikan tetap memberikan asistensi dan dukungan kepada Polda Metro dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, sekitar 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando, Permadi Arya, serta Grace Natalie. Mereka dianggap menyebarkan potongan video ceramah JK yang tidak utuh, sehingga menimbulkan keresahan antarumat beragama.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra menilai, narasi yang tersebar di media sosial tidak mencerminkan maksud sebenarnya dari JK, yang sejatinya menyoroti kekhawatiran psikologis masyarakat terhadap cara berpikir keliru soal syahid.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan aparat diminta memastikan penanganan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik baru.****





