Eks Pejabat PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 Miliar

Eks Pejabat PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 Miliar

Fajarasia.id  – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum periode 2023–2025. Salah satunya adalah mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa, Yosiandi Radi Wicaksono.

Kasipenkum Kejati DKI Dapot Dariarma menyebut Yosiandi bersama mantan Dirjen SDA Dwi Purwantoro diduga menerima suap dan gratifikasi lebih dari Rp 2 miliar dari sejumlah BUMN Karya dan pihak swasta. Yosiandi ditahan di Rutan Salemba sejak Rabu (24/6/2026).

Selain itu, dua tersangka lain yakni RW, Direktur CV TAS, dan JSR, Direktur PT BKS, diduga melakukan rekayasa proyek fiktif di Sekretariat Ditjen Cipta Karya periode 2023–2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 16 miliar.

Dalam penyidikan, Kejati menyita dua mobil mewah, uang tunai dalam bentuk dolar AS, serta menelusuri aset lain untuk pemulihan kerugian negara. “Penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan pelacakan aset,” ujar Dapot.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat Kementerian PU yang terjerat korupsi, setelah sebelumnya tiga tersangka lain juga ditahan terkait proyek fiktif dan suap di Ditjen SDA serta Ditjen Cipta Karya.***

Pos terkait