Fajarasia.id – KPK menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya, pemenang tender pembangunan Monumen Reog Ponorogo.
“Benar, terkait perkara Ponorogo,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (26/11/2025).
Penggeledahan ini bagian dari pendalaman dugaan korupsi proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Kadisbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, serta menggeledah mobil dinasnya.
Kasus ini diduga pengembangan dari OTT yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dalam OTT, KPK menetapkan empat tersangka: Sugiri, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma, dan swasta Sucipto.
Penyidik menemukan tiga klaster dugaan korupsi, yakni suap jabatan Rp2,3 miliar, suap proyek RSUD senilai Rp14 miliar dengan fee Rp1,4 miliar, serta gratifikasi Rp300 juta.***





