Fajarasia.id – Komisi IV DPR menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Pangan selesai pada Juni 2026. RUU ini masuk prioritas legislasi nasional 2025 untuk memperkuat ketahanan dan swasembada pangan.
“Penyusunan naskah akademik melibatkan pakar kampus, akademisi pangan, hingga ahli kehutanan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis, di Senayan, Rabu (26/11/2025).
Kharis menegaskan substansi revisi masih dirumuskan dan DPR membuka ruang masukan publik. Ia mengingatkan pentingnya ketahanan pangan sebagai penentu stabilitas nasional. “Kalau empat hari saja tidak ada beras, negara pasti ribut,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani berharap beras menjadi bagian dari kedaulatan negara. Ia meminta dukungan penuh agar Bulog bisa memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.***





