KPK Dalami Aliran Dana ke Eks Kepala Bea Cukai Marunda

KPK Dalami Aliran Dana ke Eks Kepala Bea Cukai Marunda

Fajarasia.id  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Fokus terbaru diarahkan pada peran Ahmad Dedi, mantan Kepala KPPBC Marunda, yang diduga menerima aliran dana dari perusahaan importir PT Blueray Cargo.

Pemeriksaan terhadap Dedi dilakukan pada Jumat (8/5) di Gedung Merah Putih KPK. Usai diperiksa, ia sempat menghindari pewarta dengan berlari keluar gedung dan masuk ke sebuah hotel. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan indikasi penerimaan uang oleh Dedi sudah dikantongi penyidik. “Penyidik masih akan menelusuri pola penerimaan dan meminta keterangan saksi lain untuk memperkuat informasi awal,” ujarnya, Kamis (14/5).

Meski nilai dugaan penerimaan disebut mencapai 300.000 dolar AS, KPK belum merinci jumlah pasti. Anomali mencuat karena Dedi diduga tetap menerima setoran rutin meski sudah tidak menjabat di posisi strategis.

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black serta dua karyawan swasta, Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya maraton membongkar praktik mafia impor yang merugikan penerimaan negara.

Kasus ini terkait skandal suap PT Blueray Cargo dengan nilai mencapai Rp63,1 miliar untuk memuluskan jalur merah kepabeanan. OTT sebelumnya mengungkap uang pelicin ratusan juta rupiah serta penyimpanan dana di safe house apartemen Jakarta dan Ciputat.

KPK menegaskan akan terus mengusut hingga ke akar, termasuk aktor intelektual di balik praktik rasuah sistemik ini. “Kami imbau seluruh saksi kooperatif hadir agar proses penyidikan berjalan efektif,” tutup Budi.****

Pos terkait