Fajarasia.id – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Keputusan ini ditetapkan setelah pihaknya menerima Surat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 pada tanggal 10 September 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat membacakan laporan singkat agenda Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Walaupun pagu anggaran ini belum sesuai harapan, ia berharap Kemenparekraf bisa bekerja sebaik mungkin pada periode pemerintahan baru mendatang.
“Komisi X DPR RI dan Kemenparekraf sepakat program strategis nasional yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat akan dilaksanakan dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR selama pembahasan RAPBN 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pagu anggaran definitif Kemenparekraf tahun 2025 akan dimanfaatkan untuk 4 (dua) program utama. Secara rinci di antaranya sebanyak Rp581,3 miliar untuk program Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif serta sebanyak Rp637,9 miliar untuk program Dukungan Manajemen Pariwisata.
Lalu, sebanyak Rp304,5 miliar untuk program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Terakhir, sebanyak Rp244,4 miliar untuk program Dukungan Manajemen Pendidikan.****