Komisi III DPR: Reformasi Kepolisian Jadi Agenda Strategis Bangsa

Dialektika Demokrasi bertema ‘Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis’ di gelar KWP bekerjasama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI., di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/11)
Dialektika Demokrasi bertema ‘Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis’ di gelar KWP bekerjasama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI., di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/11)

Fajarasia.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa reformasi kepolisian merupakan agenda strategis bangsa. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Percepatan Reformasi Kepolisian menjadi momentum penting untuk menghadirkan Polri yang profesional, jujur, dan humanis.

“Reformasi kepolisian terkait langsung dengan keadilan, keamanan publik, dan kualitas demokrasi. Ini bukan sekadar kebutuhan internal, melainkan harapan masyarakat,” ujar Nasir dalam forum Dialektika Demokrasi di Gedung DPR RI.

Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi Polri akan berdampak pada rasa aman masyarakat sekaligus iklim investasi. Nasir juga menyoroti pentingnya penyidikan berbasis ilmu pengetahuan, transparansi, serta konsistensi dalam praktik di lapangan. “Tagline tidak cukup, yang dibutuhkan adalah perubahan nyata,” tegasnya.

Politikus asal Aceh itu menambahkan, pembinaan, pengawasan, dan penghargaan bagi anggota berintegritas harus menjadi bagian dari reformasi menyeluruh. Ia berharap Komite Reformasi bekerja transparan dan menyampaikan agendanya secara terbuka kepada publik. “Polisi yang profesional dan humanis akan membuat rakyat merasa aman dan negara semakin kuat,” pungkasnya.

Dalam forum yang sama, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengingatkan agar percepatan reformasi Polri tidak berhenti pada seremonial. Ia menilai komposisi tim reformasi yang baru dilantik Presiden belum menunjukkan terobosan signifikan.

“Nama-nama yang ada masih tokoh lama. Reformasi seharusnya membenahi struktur dan kultur Polri secara menyeluruh, bukan sekadar rotasi jabatan,” ujarnya.

Rudianto menekankan bahwa Polri harus kembali pada mandat konstitusi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menyoroti masih lemahnya pengawasan internal, lambannya proses hukum, serta minimnya kepastian hukum yang membuat publik kehilangan kepercayaan.

“Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan politik. Jangan sampai ditarik ke kepentingan kelompok tertentu,” tegas legislator asal Makassar itu.

Ia juga menegaskan bahwa secara konstitusional Polri berada di bawah Presiden, bukan kementerian. “Menempatkan Polri di bawah kementerian justru mundur dari semangat reformasi,” ujarnya.

Rudianto berharap tim percepatan reformasi dapat bekerja terbuka, kolaboratif, dan berbasis hasil nyata. “Yang kita harapkan adalah Polri yang kuat sebagai institusi publik, profesional dalam penegakan hukum, dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.****

Pos terkait