Rombongan Wisatawan RI Kini Bebas Visa ke Korsel hingga Akhir 2026

Rombongan Wisatawan RI Kini Bebas Visa ke Korsel hingga Akhir 2026

Fajarasia.id  – Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan kebijakan bebas visa sementara bagi wisatawan rombongan asal Indonesia mulai Kamis (28/5) hingga akhir Desember 2026.

Dalam aturan baru itu, wisatawan Indonesia yang bepergian dalam grup minimal tiga orang dapat masuk ke Korsel tanpa visa dan tinggal hingga 15 hari. Kebijakan diumumkan Kementerian Kehakiman Korsel sebagai bagian dari strategi mendongkrak sektor pariwisata dan konsumsi domestik.

“Program bebas visa sementara ini diharapkan dapat membantu meningkatkan industri pariwisata nasional,” demikian keterangan Layanan Imigrasi Korsel, dikutip Yonhap, Rabu (27/5).

Meski memberi kelonggaran, pemerintah Korsel memperketat pengawasan izin tinggal. Agen perjalanan wajib mendaftarkan daftar wisatawan paling lambat 24 jam sebelum kedatangan melalui situs resmi pemerintah. Individu dengan riwayat pelanggaran imigrasi tidak dapat mengikuti program ini.

Menteri Kehakiman Korsel, Jung Sung-ho, menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian terkait agar kebijakan bebas visa dapat meningkatkan konsumsi domestik tanpa mengganggu ketertiban izin tinggal wisatawan asing.***

 

Pos terkait