Fajarasia.id — Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menekankan bahwa kedaulatan harus menjadi prinsip utama dalam setiap kerja sama pertahanan dan keamanan antara Indonesia dan Australia. Ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati menafsirkan setiap poin perjanjian bilateral yang tengah dibahas.
Politikus PDIP ini merespons pernyataan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, terkait kesepakatan konsultasi keamanan. Menurutnya, DPR belum menerima dokumen resmi sehingga analisis mendalam belum dapat dilakukan. “Kata kunci dari pernyataan itu adalah konsultasi, yang sifatnya normatif. Artinya, kerja sama didasari niat baik tanpa menimbulkan ketergantungan dan tetap menghormati kedaulatan,” jelas Hasanuddin.
Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan yang jelas mengenai makna kerja sama menghadapi ancaman bersama, agar tidak menimbulkan salah tafsir. Hasanuddin menegaskan, diplomasi Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip bebas aktif dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya aliansi pertahanan dengan Australia.
“Setiap perjanjian harus menjunjung kepentingan nasional dan transparansi. Prinsip kehati-hatian wajib menjadi pegangan dalam diplomasi pertahanan,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia dan disambut langsung oleh PM Anthony Albanese. Dalam kunjungan tersebut, keduanya meninjau Kapal HMAS Canberra di Garden Island Naval Base. Presiden Prabowo menyebut kesepakatan baru yang dicapai menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan strategis di bidang pertahanan dan keamanan.
Kerja sama pertahanan Indonesia–Australia sendiri telah berlangsung lama, dimulai dengan nota kesepahaman tahun 1995, diperkuat melalui Lombok Treaty pada 2006, dan Defence Cooperation Agreement (DCA) pada 2024.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya semangat good neighbour policy sebagai landasan hubungan kedua negara. “Indonesia dan Australia ditakdirkan untuk hidup berdampingan sebagai tetangga yang saling menghormati dan membantu,” ujarnya.***




