Fajarasia.id – Masyarakat resah dengan kondisi jalan rusak, kerap menimbulkan rasa jengkel bagi pengguna jalan yang terpaksa harus melewatinya, terlebih lagi setiap hari.
Selain dapat menambah waktu tempuh perjalanan, jalan rusak juga tak jarang mengakibatkan kecelakaan bagi penggunanya, baik jatuh dari kendaraan, maupun kendaraan rusak.
Seperti diketahui, sejumlah pengendara resah saat melalui jalan rusak yang tak kunjung ada perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada Kondisi Jalan Raya Pasar Babelan yang berada di wilayah Desa Kedung Pengawas menuju Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kondisinya semakin memprihatinkan.
Ada di beberapa titik kerusakan dan berlubang yang ada di jalan penghubung antar dua Desa, terutama mulai dari pasar babelan hingga ke Simpang Poerumahan Pondok Afi 2.
“Iya, memang sepanjang jalan yang melintas di dua desa ini, kondisinya saat ini semakin bertambah rusak, apalagi tidak adanya lampu penerangan jalan umum (PJU), jika malam hari sangat mengkhawatirkan pengguna jalan saat melintas, janganlah sampai ada korban jiwa.” Kata Erwin Salah satu warga pengguna jalan tersebut.
Nasarudin Kepala Desa Kedung Pangawas Kecamatan Babelan, membenarkan, “Kerusakan jalan yang terjadi di wilayahnya Selain ruas jalan itu rusak dan gelap, seringkali menuai kekesalan warganya, terutama pengguna jalan.”
Menurutnya, “Masyarakat setempat maupun pengguna jalan mulai mengeluh kepada dirinya, karena jalan itu rusak juga gelap lantaran tidak ada lampu PJU, mereka (para warga-red) khawatir akan keselamatannya, ketika melintas jalan tersebut itu rusak juga gelap. Diperparah lagi, ketika hujan, jalan yang berlubang itu tertutup air, sehingga daya pandang mereka yang menggunakan sepeda motor sulit mencari jalan yang tidak rusak dan menghindari titik lubang saat melintas, Masyarakat berharap kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan agar memerintahkan bawahannya atau dinas terkait segera memperbaiki jalan yang rusak dan memasang lampu PJU di jalan tersebut.” Keluhnya.
“Kami selaku aparatur Desa, juga berharap kepada Pj Bupati Bekasi agar segera direalisasikan apa yang kami sudah ajukan melalui rapat minggon, kan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pernah melakukan survey ke jalan yang rusak itu.” Sambung Nasarudin.
Kondisi jalan yang sangat rusak parah sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang menjadi akses pengendara roda dua, roda empat maupun angkutan barang kerap menimbulkan kecelakaan ringan ataupun berat akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Ditempat terpisah M Rizal, salah seorang pengendara motor yang kerap melintasi jalur tersebut mengatakan, kerusakan Jalan sudah lama dibiarkan.
Bahkan sejak adanya proyek Pekerjaan pembangunan turap proyek normalisasi Kali Bekasi untuk mengendalikan banjir oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)yang menelan anggaran biaya sebanyak 4,7 triliun rupiah mengakibatnya banyaknya mobil dengan melebihi tonase sehingga mengakiatkan jalanan bertambah rusak dan itu di biarka begitu saja.
Dengan cueknya semua DPRD dari dapil tersebut, masyarakat mengancam tidak akan memilih kembali 7 anggota DPRD incumben dari dapil Bekasi 5 terdiri dari Kecamatan Tarumajaya, Babelan dan Muaragembong tersebut.
bukan hanya itu, Warga jugameminta pertanggungjawaban pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) atas kerusakan jalan tersebut.
“Semua Anggota DPRD yang dari sini, kami tidak akan pilih lagi jika mereka tidak kunjung perjuangkan aspirasi masyarakat yang mereka wakili, selain itu kami juga minta pertanggungjawaban pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).” Ucapnya.
M Rizal menambahkan, untuk mewujudkan layanan publik jalan yang baik, sebagaimana tergambar dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 3 “terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa”, ucapnya.
Sehingga, pemerintah sebagai penyelenggara dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima, sebagaimana penyelenggaraan pelayanan publik, baik di bidang jasa ataupun bidang infrastruktur,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten bekasi yang terpilih dari dapil tersebut sebagai perpanjangan tangan rakyat ke pemerintah untuk menyampaikan aspirasi apa yang sedang dirasakan rakyatnya. Dimana belum ada peran nyata yang diberikan oleh anggota DPRD kepada masyarakat sebagai perwakilannya di legislatif,” pungkasnya.
“Saya berharap ada tindakan nyata dari Anggota DPRD untuk rakyat, khusus dapil Babelan ini sebagai perpanjangan tangan oleh rakyat untuk menyuarakan atau menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat, agar masyarakat percaya bahwa perwakilannya di DPRD itu bekerja sehingga menghilangkan asumsi masyarakat “Datang saat butuh, hilang saat dibutuhkan”, harapnya.***