Fajarasia.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap sejumlah komisi meminta izin tetap membahas rancangan undang-undang (RUU) di masa reses. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset yang sudah dua bulan terakhir digodok Komisi III dengan melibatkan partisipasi publik.
“Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk tetap membahas undang-undang di masa reses. Komisi III misalnya, terus melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset,” kata Dasco seusai rapat paripurna di Senayan, Selasa (21/7).
Selain itu, DPR juga akan membahas RUU Satu Data Indonesia dan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang baru disetujui sebagai usul inisiatif. Dasco menambahkan ada pula RUU Hak Cipta serta RUU Ketenagakerjaan yang menjadi prioritas Komisi IX.
“Tenaga kerja justru paling duluan dibahas setelah Perampasan Aset, karena Komisi IX sudah meminta waktu untuk bertemu dengan para buruh,” ujarnya.
Dengan agenda ini, DPR menegaskan komitmen melanjutkan pembahasan regulasi penting meski dalam masa reses, agar target legislasi 2026 tetap tercapai.***





