Aboe Bakar Alhabsyi: Ketua MK Baru Diharapkan Mampu Jawab Tantangan

Aboe Bakar Alhabsyi: Ketua MK Baru Diharapkan Mampu Jawab Tantangan

Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR RI, yang juga sekjen Partaii PKS Aboe Bakar Alhabsyi, mengungkap tantangan yang akan dihadapi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru. Seperti diketahui, Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028, dan didampingi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua.

Pria yang akrab disapa Habib itu mengatakan, Anwar-Saldi adalah pasangan ideal dalam memimpin MK 5 tahun ke depan. Menurut Habib, Anwar Usman sudah memiliki pengalaman sebelumnya dalam memimpin MK.

Sedangkan Saldi Isra, lanjut Habib, adalah seorang akademisi yang sudah memiliki jam terbang tinggi dalam ketatanegaraan. “Tantangan pertama, duet Pak Anwar dan Pak Saldi ini adalah mengembalikan kepercayaan publik ke MK paska ada persoalan pada putusan nomor 103/PUU-XX/2022 kemarin,” kata Habib dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (20/3/2023).

“Karena ini memang pertama dalam sejarah. Dimana Hakim MK dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan putusan,” ujarnya.

Habib menyampaikan, kepercayaan publik ini adalah kunci penting untuk eksistensi kelembagaan MK. Karena sebagai the guardian of constitution, MK perlu memiliki dukungan yang kuat dari rakyat.

“Dukungan tersebut hanya akan lahir ketika ada kepercayaan publik terhadap kelembagaan MK,” ujarnya. Habib mengatakan, kunci kepercayaan publik ini ada dua, pertama pada para hakimnya dan kedua adalah pada kelembagaan MK.

“Saya meyakini bahwa setiap Hakim MK dalam menyelesaikan sengketa konstitusi selalu tegak lurus penuh integritas. Ini seharusnya menjadi modal utama meraih kepercayaan publik itu,” ucapnya.

Tantangan kedua, Habib mengatakan, adalah lembaga MK itu sendiri, dimana harus terus mengedepankan prinsip keadilan prosedural. Dengan demikian, MK harus selalu menjamin memperlakukan semua pihak secara bermartabat dan terhormat.

“Selamat kepada Bapak Anwar Usman dan Bapak Saldi Isra yang telah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Semoga duet ini bisa membawa MK semakin maju, modern dan dipercaya oleh publik,” ujarnya, penuh harap.***

Pos terkait