Oleh Poetra Adi Soerjo
Direktur Eksekutif Open Parliament Institute
Setiap perubahan besar dalam sejarah bangsa selalu bertumpu pada dua dimensi yang saling berkaitan. Dimensi pertama adalah perubahan struktur material yang mengatur distribusi sumber daya, kekuasaan, dan kesempatan ekonomi. Dimensi kedua adalah perubahan cara pandang kolektif yang membentuk orientasi masyarakat terhadap dirinya sendiri dan terhadap dunia. Transformasi hanya akan menghasilkan dampak jangka panjang apabila kedua dimensi tersebut bergerak secara bersamaan. Dalam konteks ini, pembacaan Fadli Zon terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menarik untuk dikaji sebagai upaya menghubungkan agenda transformasi ekonomi dengan proyek kebudayaan nasional.
Dalam wawancaranya di kanal YouTube Refly Harun pada 3 Juni 2026, Fadli Zon mengemukakan bahwa berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintahan Prabowo tidak dapat dipahami semata sebagai langkah teknokratis. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi struktural yang diarahkan untuk mengubah posisi Indonesia dalam sistem ekonomi global sekaligus membangun kembali kesadaran kebangsaan yang lebih percaya diri. Pandangan ini menempatkan kebudayaan bukan sebagai sektor yang berdiri sendiri, melainkan sebagai kerangka makna yang memberi arah bagi perubahan politik dan ekonomi.
Dari perspektif ekonomi politik, agenda yang sering dikaitkan dengan pemerintahan Prabowo menunjukkan kecenderungan untuk memperkuat kapasitas negara dalam mengelola sumber daya strategis. Hilirisasi industri, penguatan instrumen investasi negara, pembangunan ketahanan pangan, serta peningkatan kontrol terhadap value chain industri nasional merupakan bagian dari upaya memperbesar nilai tambah yang dihasilkan di dalam negeri. Tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan pada pola ekonomi yang selama puluhan tahun menempatkan Indonesia sebagai pemasok bahan mentah bagi pasar global.
Argumen mengenai pentingnya transformasi semacam ini memiliki landasan historis yang kuat. Banyak negara yang berhasil melakukan lompatan pembangunan tidak bergantung pada mekanisme pasar semata. Negara-negara Asia Timur menunjukkan bahwa kapasitas negara dalam mengarahkan investasi, melindungi sektor strategis, dan mengembangkan industri nasional merupakan faktor penting dalam proses industrialisasi. Dalam kerangka tersebut, penggunaan kewenangan negara dipahami sebagai instrumen untuk memastikan bahwa pasar bekerja sejalan dengan kepentingan pembangunan nasional.
Di sinilah letak relevansi gagasan Fadli Zon mengenai hubungan antara transformasi struktural dan kebudayaan. Baginya, persoalan utama Indonesia tidak hanya terletak pada distribusi kekayaan atau posisi dalam ekonomi global. Persoalan yang sama pentingnya adalah bagaimana bangsa ini memandang dirinya sendiri. Pengalaman kolonial yang panjang tidak hanya meninggalkan ketimpangan ekonomi, tetapi juga menghasilkan pola mental yang sering menganggap kemajuan sebagai sesuatu yang selalu datang dari luar. Akibatnya, ketergantungan ekonomi kerap berjalan beriringan dengan ketergantungan simbolik dan psikologis.
Dalam kajian pascakolonial, fenomena tersebut sering dijelaskan sebagai keberlanjutan struktur kolonial dalam bentuk yang lebih halus. Kolonialisme berakhir secara politik, tetapi cara berpikir yang menempatkan bangsa sendiri pada posisi subordinat dapat terus bertahan dalam kesadaran sosial. Karena itu, dekolonisasi tidak cukup dilakukan melalui perubahan institusi. Dekolonisasi juga memerlukan perubahan dalam cara masyarakat memahami identitas, sejarah, dan potensinya sendiri.
Perspektif inilah yang tampaknya menjadi dasar bagi siasat kebudayaan Fadli Zon dalam transformasi struktural yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai kebijakannya. Dalam konteks ini, transformasi struktural yang dijalankan Presiden Prabowo memperoleh signifikansi yang lebih luas. Berbagai agenda yang menjadi prioritas pemerintahannya, mulai dari hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, pembangunan kapasitas negara, pengelolaan sumber daya strategis, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan MBG, menunjukkan adanya upaya untuk memperkuat fondasi nasional secara menyeluruh. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat dibaca sebagai usaha memperbesar kapasitas Indonesia dalam menentukan arah pembangunannya sendiri di tengah kompetisi global yang semakin kompleks.
Dari perspektif ekonomi politik, transformasi struktural selalu berkaitan dengan perubahan posisi suatu negara dalam sistem internasional. Negara yang menguasai teknologi, industri, dan rantai nilai produksi memiliki ruang yang lebih besar dalam menentukan kebijakan nasionalnya. Sebaliknya, negara yang bergantung pada ekspor bahan mentah dan arus modal eksternal menghadapi keterbatasan dalam mengendalikan masa depannya sendiri. Karena itu, agenda hilirisasi dan penguatan kapasitas produksi nasional memiliki makna strategis dalam proses pembangunan jangka panjang.
Pembacaan semacam inilah yang kemudian dikembangkan Fadli Zon melalui perspektif kebudayaan. Fadli Zon menempatkan transformasi struktural yang dilakukan Presiden Prabowo dalam kerangka yang lebih besar daripada sekadar perubahan kebijakan ekonomi. Ia melihatnya sebagai bagian dari proses dekolonisasi nasional yang bertujuan memperkuat kedaulatan negara sekaligus membangun kembali kepercayaan diri bangsa.
Menurut Fadli Zon, persoalan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan struktur ekonomi yang diwariskan sejarah kolonial. Persoalan yang sama pentingnya terdapat pada cara bangsa ini memahami dirinya sendiri. Selama bertahun-tahun, Indonesia sering diposisikan dalam narasi sebagai bangsa yang pernah dijajah, bangsa yang tertinggal, atau bangsa yang harus terus mengejar ketertinggalan dari negara lain. Narasi tersebut memiliki dasar historis, namun dalam jangka panjang dapat membentuk kesadaran kolektif yang terlalu berpusat pada pengalaman ketertundukan.
Karena itu, Fadli Zon mengajukan perspektif yang berbeda melalui konsep civilizational state atau negara peradaban. Melalui konsep tersebut, Indonesia ditempatkan dalam horizon sejarah yang jauh lebih panjang. Indonesia dipahami sebagai pewaris peradaban Nusantara yang telah berkembang selama berabad-abad. Kawasan ini memiliki tradisi maritim yang luas, jaringan perdagangan internasional yang mapan, sistem pengetahuan yang beragam, ekspresi kebudayaan manusia pra sejarah yang lebih maju, serta pengalaman panjang dalam mengelola kehidupan sosial yang kompleks. Kolonialisme hanya menjadi salah satu fase dalam perjalanan sejarah tersebut, bukan titik awal keberadaan bangsa Indonesia.
Dalam kerangka negara peradaban, Indonesia juga dipandang sebagai ruang kebudayaan dengan tingkat keberagaman yang luar biasa. Keberadaan ratusan kelompok etnis, bahasa, tradisi, dan ekspresi budaya membentuk apa yang sering disebut sebagai mega diversity. Keberagaman tersebut merupakan modal peradaban yang jarang dimiliki bangsa lain. Ia menyediakan sumber kreativitas sosial, daya tahan kebangsaan, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman. Keseluruhan unsur tersebut menjadi bagian dari identitas Indonesia sebagai bangsa besar.
Gagasan negara peradaban yang dikembangkan Fadli Zon memiliki tujuan yang jelas. Ia berupaya menggeser titik berat narasi nasional dari memori kolonial menuju kesadaran peradaban. Pergeseran perspektif ini dimaksudkan untuk memulihkan harga diri bangsa dan memperkuat kepercayaan diri kolektif masyarakat Indonesia. Dalam pandangannya, pembangunan nasional membutuhkan fondasi psikologis yang kuat. Sebuah bangsa akan sulit melangkah jauh apabila terus menerus memandang dirinya melalui lensa ketergantungan dan keterbatasan.
Pandangan tersebut berkaitan erat dengan kritik terhadap mentalitas inlander yang masih ditemukan dalam berbagai bentuk kehidupan sosial. Mentalitas ini tercermin dalam kecenderungan menempatkan standar eksternal sebagai ukuran utama keberhasilan, meragukan kapasitas nasional, serta memandang pencapaian bangsa lain sebagai sesuatu yang secara inheren lebih unggul. Dalam perspektif kebudayaan, kondisi tersebut merupakan residu kolonialisme yang dapat menghambat proses pembangunan jangka panjang.
Di titik inilah transformasi struktural dan siasat kebudayaan bertemu. Karena itu, pembacaan Fadli Zon terhadap pemerintahan Prabowo dapat dipahami sebagai upaya menyatukan dua agenda besar yang sering dipisahkan dalam praktik pembangunan. Agenda pertama adalah restrukturisasi ekonomi untuk memperkuat kedaulatan nasional. Agenda kedua adalah rekonstruksi kesadaran kebangsaan untuk memperkuat kesadaran, memori dan martabat kolektif kita sebagai bangsa. Dalam perspektif ini, kebijakan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan dan investasi, sedangkan kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi. Transformasi struktural menyediakan instrumen untuk memperkuat kapasitas negara. Siasat kebudayaan menyediakan kerangka makna yang menjelaskan arah dan tujuan dari perubahan tersebut. Keduanya bergerak menuju sasaran yang sama, yaitu membangun Indonesia yang memiliki kemandirian ekonomi, kepercayaan diri atas budaya, dan kesadaran sejarah yang kuat.
Pada akhirnya, signifikansi pemerintahan Prabowo dalam pembacaan Fadli Zon terletak pada upaya menghubungkan pembangunan material dengan kebangkitan kesadaran peradaban. Agenda ekonomi memperoleh dimensi historis dan kebudayaan. Agenda kebudayaan memperoleh pijakan yang konkret melalui perubahan struktural yang berlangsung dalam kehidupan nasional. Dari perspektif ini, pembangunan dipahami sebagai proses memperkuat kapasitas bangsa secara menyeluruh, sehingga Indonesia mampu hadir sebagai negara yang berdaulat, percaya diri, dan sadar akan posisi peradabannya dalam sejarah dunia.
Pada akhirnya, signifikansi transformasi yang sedang berlangsung tidak terletak pada besarnya program yang dijalankan, tetapi pada kemampuan menghadirkan hubungan yang produktif antara kemajuan material dan kematangan peradaban. Agenda ekonomi memperoleh dimensi historis dan kebudayaan. Agenda kebudayaan memperoleh pijakan yang konkret melalui perubahan struktural yang berlangsung dalam kehidupan nasional. Jika transformasi struktural mampu memperkuat kemandirian ekonomi, dan siasat kebudayaan mampu memperkuat kepercayaan diri nasional, maka keduanya dapat menjadi fondasi bagi Indonesia untuk bergerak dari posisi sebagai objek dalam dinamika global menuju subjek yang memiliki daya tawar, visi, dan orientasi sejarahnya sendiri.*****





