Fajarasia.id – Seorang wanita asal Australia berusia 30 tahun diduga menjadi korban pencabulan, penganiayaan, serta perampasan ponsel dan uang di Pantai Pailiang, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya, NTT.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan kasus tengah ditangani intensif oleh Satreskrim. Korban saat itu sedang menikmati pemandangan pantai seorang diri sebelum didatangi pelaku berinisial AH (17), warga Desa Wura Homba.
Pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dengan paksa, menganiaya korban, lalu merampas ponsel iPhone 14 Pro dan sejumlah uang. Korban berhasil melarikan diri ke hotel tempatnya menginap dan segera melaporkan kejadian kepada pihak pengelola yang kemudian diteruskan ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yakobus K. Sanam menyebut pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa celana korban dan ponsel yang rusak telah diamankan, sementara korban menjalani visum di rumah sakit.
Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan, dengan fokus pada pemulihan korban serta penegakan keadilan. Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di kawasan wisata yang dikenal sebagai destinasi internasional.***





