Fajarasia.id – Indonesia mulai memangkas ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD), Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama bagi industri hilirisasi.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan, pengurangan ekspor tersebut berasal dari dua wilayah pasokan utama, yakni Natuna dan Sumatra.
Rinciannya, pengiriman gas dari Natuna dikurangi sebesar 15 BBTUD, sedangkan pasokan dari Sumatra dipangkas 16 BBTUD.
“Mulai besok (Sabtu, 23/10/2026, hari ini), kita kurangi (ekspor) gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD,” ujar Djoko saat dihubungi, Sabtu.
Khusus pasokan dari Sumatra, pengurangan ekspor berasal dari Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang. Penyesuaian ini dilakukan pada jalur pipa yang memasok gas ke Singapura.
Djoko menjelaskan, pemangkasan tersebut tidak mencakup negara tetangga lainnya karena jaringan pipa ekspor yang dimaksud terhubung langsung ke Singapura.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyiapkan evaluasi terhadap alokasi ekspor gas Indonesia.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik, khususnya sebagai bahan baku industri hilirisasi petrokimia.
Bahlil mengungkapkan, sekitar 30 persen dari total produksi gas nasional saat ini masih diekspor, sementara 70 persen lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ke depan, pemerintah akan menghitung kembali komposisi pemanfaatan gas agar pasokan untuk industri nasional dapat dioptimalkan.
“Nah ke depan, saya akan mencoba untuk melakukan exercise ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi dalam negeri, termasuk di dalamnya bahan baku. Karena ke depan kita mendorong kan industri hilirisasi di petrokimia. Bahan bakunya adalah gas,” kata Bahlil dalam keterangannya, Sabtu.
Menurut dia, ketersediaan gas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan industri petrokimia. Karena itu, kebijakan ekspor perlu diselaraskan dengan kebutuhan energi dan bahan baku di dalam negeri.
Wacana peninjauan ekspor gas sebelumnya disampaikan Bahlil pada 21 Oktober 2026 di Istana Negara. Pemerintah mempertimbangkan penyesuaian tersebut dengan memperhatikan ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Bahlil juga mengaitkan langkah tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhannya sendiri.
Pemerintah menilai pemenuhan kebutuhan domestik perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan sumber daya energi nasional, terutama ketika industri hilirisasi terus didorong sebagai salah satu penggerak perekonomian.
Pemangkasan ekspor ke Singapura sebesar 31 BBTUD menjadi langkah konkret dalam penataan pasokan gas tersebut. Kebijakan berikutnya akan bergantung pada hasil evaluasi pemerintah terhadap kebutuhan industri, ketersediaan pasokan, serta keseimbangan antara kepentingan ekspor dan konsumsi dalam negeri.****





