Waka Komisi IX: Ortu Berhak Tolak MBG

Waka Komisi IX: Ortu Berhak Tolak MBG

Fajarasia.id  — Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menilai kebijakan yang mewajibkan seluruh wali murid sekolah negeri sepakat menerima atau menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dikaji ulang. Ia menekankan setiap orang tua seharusnya memiliki kebebasan menentukan apakah anaknya boleh menerima MBG atau tidak.

“Negara tidak seharusnya memaksakan pilihan secara kolektif. Kalau ada orang tua yang keberatan, hak mereka tetap harus dihormati,” ujar Charles, Jumat (18/9). Ia menyinggung kasus keracunan MBG yang telah menelan lebih dari 54.000 korban, sehingga wajar jika banyak orang tua merasa resah.

Charles menilai aturan satu suara di sekolah negeri berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwali murid. “Ini soal hak individu dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya. Pemerintah mestinya menyediakan pilihan, bukan memaksakan konsensus,” tegasnya. Ia menambahkan, jika tata kelola MBG diperbaiki dan makanan benar-benar aman serta bergizi, orang tua dengan sendirinya akan menerima program tersebut tanpa paksaan.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan ketentuan sekolah negeri harus satu suara merupakan hasil rapat bersama Kemendikdasmen dan Kemenko Pangan. “Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Kalau tidak, tidak semua,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (17/9).****

Pos terkait