Fajarasia.id — Polres Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara, berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan empat orang pelaku. Salah satu di antaranya diketahui menggunakan air soft gun dalam aktivitas peredaran sabu di Desa Kosek Putih.
Kapolres Paluta AKBP Dhery Pajariadono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (11/9) dan menangkap tiga pria berinisial AP, MIN, dan RP. Dari lokasi, petugas menyita plastik klip berisi sabu serta uang tunai Rp100 ribu.
Dalam pemeriksaan, AP mengaku sabu tersebut miliknya, sementara MIN dan RP mengaku baru saja mengonsumsi narkoba. Berdasarkan keterangan AP, polisi kemudian menangkap EI yang diduga sebagai pengantar sabu. Dari tangan EI, polisi menemukan sabu, uang tunai Rp2,1 juta, serta sejumlah barang bukti lain termasuk catatan transaksi dan telepon genggam.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Sumatra Utara. Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas jaringan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.****





