Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes Selama 2 Tahun

Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes Selama 2 Tahun

Fajarasia.id  — Pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) selama dua tahun. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar gaji para manajer koperasi. Menurut dia, pembiayaan tersebut tidak akan memberikan tekanan besar terhadap keuangan negara.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).

Meski demikian, Purbaya belum menyampaikan berapa besaran gaji masing-masing manajer maupun total anggaran yang akan dialokasikan pemerintah untuk kebutuhan tersebut.

Pemerintah menargetkan Kopdes dapat beroperasi secara mandiri setelah masa pembiayaan gaji oleh negara berakhir.

Menurut Purbaya, koperasi nantinya diharapkan mampu memperoleh keuntungan dari kegiatan usahanya. Keuntungan yang dihasilkan kemudian akan dikembalikan untuk kepentingan desa.

Purbaya optimistis prospek usaha Kopdes cukup besar karena pemerintah berencana mengarahkan penyaluran berbagai barang subsidi melalui koperasi tersebut.

“Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” kata dia.

Selain mendorong aktivitas ekonomi di desa, pemerintah berharap Kopdes dapat menjadi bagian dari pembenahan mekanisme distribusi subsidi. Sistem tersebut diharapkan membuat penyaluran bantuan dan barang bersubsidi lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi kebocoran.

Untuk mengawal pelaksanaan program tersebut, pemerintah telah membentuk satuan tugas yang bertugas memantau penyaluran bantuan sosial melalui Kopdes.

Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, serta Kementerian Koperasi.

Purbaya mengatakan pengawasan yang lebih ketat dapat membantu pemerintah mengurangi pemborosan anggaran akibat subsidi yang selama ini tidak sepenuhnya dinikmati kelompok sasaran.

“Jadi saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang,” ujarnya.

Ia berharap ketika koperasi mulai berjalan dan sistem pengawasan diterapkan secara optimal, pemerintah dapat menghemat anggaran subsidi dalam jumlah signifikan.

Dengan skema tersebut, pemerintah tidak hanya menyiapkan dukungan pembiayaan pada tahap awal, tetapi juga mendorong Kopdes menjadi badan usaha yang mampu berdiri sendiri dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.***

Pos terkait