Fajarasia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026. Dalam operasi kali ini, lembaga antirasuah mengamankan 17 orang, termasuk pejabat tinggi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, tiga di antaranya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi. “Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan ATR/BPN, kepala Kantah Bogor, dan kepala Kantah Tangerang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengonfirmasi bahwa OTT ini merupakan yang ke-20 sepanjang tahun, menegaskan komitmen lembaga dalam menindak praktik korupsi di sektor pertanahan.****





