Jaga Daya Beli dan Lapangan Kerja, Pemerintah Siapkan Stimulus Rp 31 Triliun

Jaga Daya Beli dan Lapangan Kerja, Pemerintah Siapkan Stimulus Rp 31 Triliun

Fajarasia.id  — Pemerintah mematangkan paket stimulus ekonomi senilai sekitar Rp 31 triliun yang akan digulirkan secara bertahap hingga tahun 2027. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha nasional.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan bahwa rancangan stimulus ini disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, dan pimpinan kementerian/lembaga teknis di Istana Negara.

“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil,” ujar Haryo melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).

Penggelontoran stimulus dimulai pada kuartal IV-2026 melalui program perlindungan sosial. Pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kilogram per bulan periode Oktober–Desember 2026 sebesar Rp 17,5 triliun kepada lebih dari 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) kelompok desil 1–4.

Perlindungan tenaga kerja juga diperkuat lewat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama tiga bulan senilai Rp 300.000 per bulan bagi 13,3 juta pekerja, dengan alokasi anggaran mencapai hampir Rp 12 triliun. Di saat bersamaan, pemerintah memfasilitasi pembukaan rekening bank bagi masyarakat usia di atas 17 tahun kelompok ekonomi terbawah guna memastikan ketepatan sasaran bantuan.

Memasuki tahun 2027, arah stimulus difokuskan pada penguatan kapasitas SDM, insentif perpajakan, dan sektor perumahan. Pemerintah menyiapkan program magang bagi 150.000 peserta, pelatihan vokasi untuk 300.000 orang, serta perluasan pemotongan PPh Pasal 21 bagi 7,5 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan di semua sektor.

Di sektor properti, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperpanjang hingga 2027 untuk hunian hingga harga Rp 2 miliar. Pemerintah juga menyiapkan KPR bersubsidi bunga 6 persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap untuk hunian seharga hingga Rp 500 juta.

Seluruh alokasi anggaran sementara sebesar Rp 31 triliun saat ini sedang difinalisasi oleh Kementerian Keuangan agar implementasi program di lapangan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dunia usaha.***

Pos terkait