Fajarasia.id — Pimpinan DPR RI menerima audiensi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Dalam pertemuan itu, Ketua MPO AMJ sekaligus Kepala Desa Kasihgeran, Saifuddin, menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2027.
Saifuddin meminta pemerintah menghentikan sementara tahapan pilkades karena belum adanya aturan teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Ia juga menekankan perlunya mempertimbangkan efektivitas anggaran serta stabilitas keamanan desa. “Untuk kepastian hukum, kami meminta agar klausul penjabat kepala desa yang saat ini dijabat ASN dikembalikan, sehingga bisa dijabat oleh kepala desa yang masih menjabat atau mantan kepala desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan jumlah PNS membuat aturan lama lebih relevan diterapkan. “Pelaksanaan pilkades harus betul-betul dipertimbangkan agar tidak mengganggu stabilitas keamanan dan efisiensi anggaran negara maupun daerah,” kata Saifuddin.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait. “Kami menerima aspirasi dan akan coba melakukan koordinasi agar tahapan pilkades bisa dilakukan pada waktu yang tepat,” ucap Dasco.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti potensi polarisasi dan konflik horizontal akibat pilkades. “Konfliknya biasanya berkepanjangan. Bahkan setelah calon kepala desa berdamai, masyarakat masih terbelah. Karena itu aspirasi ini akan kami kaji bersama,” jelasnya.****





