Kim Yo Jong Tegas Tolak Denuklirisasi Korut

Kim Yo Jong Tegas Tolak Denuklirisasi Korut

Fajarasia.id  — Adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Yo Jong, menegaskan bahwa kepemilikan senjata nuklir oleh negaranya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Ia menyebut wacana denuklirisasi sebagai “tindakan bodoh” yang tidak mungkin terjadi.

“Posisi DPRK sebagai negara pemilik senjata nuklir adalah permanen dan tidak dapat diubah oleh apa pun,” ujarnya dalam pernyataan yang disiarkan Korean Central News Agency, Kamis (17/9).

Korea Utara telah menetapkan status resmi sebagai negara nuklir melalui undang-undang. Menurut Kim, persenjataan nuklir Pyongyang berfungsi sebagai penangkal terhadap ancaman internasional. Pernyataan ini muncul di tengah berlangsungnya Konferensi Umum IAEA di Wina, di mana isu denuklirisasi kembali mencuat.

Sejumlah laporan menyebut Korut memiliki puluhan hingga lebih dari seratus senjata nuklir. Persenjataan itu terus bertambah sejak kegagalan pertemuan puncak kedua antara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump pada 2019.

Kim Yo Jong menegaskan bahwa “ocehan konyol” mengenai pelucutan nuklir hanya akan didengar dari orang-orang yang tidak memahami realitas. “Betapapun kerasnya pihak yang memusuhi menyangkal, posisi nuklir DPRK telah ditetapkan secara permanen, baik secara fisik maupun hukum,” tegasnya.****

Pos terkait