Kejagung Geledah Kantor Pemkot Bekasi

Kejagung Geledah Kantor Pemkot Bekasi

Fajarasia.id  — Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait dugaan korupsi tata kelola PT Migas Perseroda dalam kasus kerja sama operasi (KSO) migas.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (18/9) dini hari, termasuk di Kantor Perseroda PT Migas Bekasi dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Dalam operasi tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah box yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti terkait perkara.

Langkah ini menjadi bagian dari penyidikan mendalam atas dugaan penyimpangan pengelolaan migas daerah. Kejagung menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap potensi kerugian negara.****

Pos terkait