Insentif Motor Listrik Tunggu PMK, Airlangga Beri Sinyal September

Insentif Motor Listrik Tunggu PMK, Airlangga Beri Sinyal September

Fajarasia.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemberian insentif motor listrik berpotensi mulai berlaku September 2026. Namun, ia menegaskan pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum.

“Insentif motor listrik, kita tunggu saja PMK-nya,” kata Airlangga di kantornya, Selasa (1/9).

Terkait tanggal pasti, Airlangga belum dapat memastikan karena PMK masih dalam proses penyusunan di Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut program subsidi motor listrik seharusnya bisa berjalan mulai September. Ia memastikan koordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang akan dilakukan untuk mempercepat penerbitan aturan.

Agus sendiri menegaskan Kementerian Perindustrian sudah siap memberlakukan insentif kendaraan listrik, namun pelaksanaannya bergantung pada PMK. “Kita tunggu PMK-nya. Saat selesai, baru kita sesuaikan,” ujarnya.

Dengan demikian, kepastian pemberlakuan insentif motor listrik masih menunggu finalisasi regulasi. Pemerintah menegaskan kesiapan teknis sudah ada, tinggal menunggu landasan hukum agar program dapat segera berjalan.***

Pos terkait