Fajarasia.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan signifikan Indeks Harga Ekspor (IHX) Indonesia pada kuartal II-2026. IHX naik 10,92 persen menjadi 135,16, dibandingkan 121,85 pada kuartal sebelumnya. Kenaikan ini juga lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu, dengan inflasi ekspor mencapai 24,94 persen.
Kenaikan harga ekspor paling tinggi terjadi pada kelompok migas sebesar 24,74 persen (yoy), sementara kelompok non-migas mencatat inflasi 28,75 persen (yoy).
Tiga golongan barang penyumbang utama inflasi harga ekspor secara kuartalan (q-to-q) adalah:
- Bahan bakar mineral (HS 27) dengan andil 3,40 persen.
- Lemak dan minyak nabati (HS 15) dengan andil 1,41 persen.
- Bijih logam, terak, dan abu (HS 26) dengan andil 1,32 persen.
Sementara itu, penyumbang utama inflasi harga ekspor secara tahunan (y-to-y) adalah:
- Bahan bakar mineral (HS 27) dengan andil 4,66 persen.
- Bijih logam, terak, dan abu (HS 26) dengan andil 4,50 persen.
- Besi dan baja (HS 72) dengan andil 2,55 persen.
BPS menegaskan bahwa kenaikan harga komoditas ekspor ini mencerminkan tren positif di pasar internasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok utama energi dan bahan baku industri global.****





