Fraksi PKB Dorong Perlindungan Hak Pekerja Gig

Fraksi PKB Dorong Perlindungan Hak Pekerja Gig

Fajarasia.id  — Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menegaskan pentingnya perlindungan negara bagi pekerja gig yang jumlahnya kian bertambah. Ia mengingatkan, fleksibilitas dalam pekerjaan gig tidak boleh membuat hak-hak dasar pekerja menjadi kabur.

Hal itu disampaikan Jazilul saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait RUU Perlindungan Pekerja Gig di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/9/2026). “Mereka memang memiliki kebebasan dalam menentukan pekerjaan, tetapi jangan sampai kebebasan itu berarti bebas dari perlindungan. Kami meminta pekerja gig juga mendapat jaminan atas pekerjaan mereka,” ujarnya.

Menurut Jazilul, pekerja gig memiliki karakter berbeda dengan pekerja formal sehingga membutuhkan kebijakan yang relevan. Ia menekankan, fleksibilitas tidak boleh menjadi alasan bagi negara maupun penyedia platform untuk mengabaikan hak-hak dasar pekerja, termasuk jaminan sosial, kepastian masa depan, hingga perlindungan dari risiko kecelakaan kerja.

“Kalau seseorang bekerja tetapi masa depannya tidak jelas, perlindungan sosialnya tidak jelas, asuransinya tidak jelas, lalu ketika terjadi kecelakaan kerja tidak ada kepastian siapa yang bertanggung jawab, tentu ini menjadi persoalan serius,” kata Jazilul.

Fraksi PKB DPR berkomitmen memperjuangkan regulasi yang mampu menjawab perubahan pola kerja tersebut. Jazilul menegaskan, jangan sampai status fleksibel atau serabutan membuat hak perlindungan pekerja ikut menjadi serabutan.***

Pos terkait