Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Bea Cukai

Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Bea Cukai

Fajarasia.id — Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan diwarnai ketegangan. Advisor Kantor Hukum Djamaludin Koedoeboen & Partners, Faizal Assegaf, yang hadir sebagai saksi, meluapkan emosi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Awalnya Faizal menjelaskan pemberian alat podcast dari terdakwa Rizal merupakan bantuan pribadi, bukan hasil korupsi. Namun setelah sesi tanya jawab selesai, ia tiba-tiba berteriak menuding jaksa merampas hak rakyat. “Status barangnya bagaimana? Itu bukan uang hasil korupsi. Kalau tidak dipulangkan, rumah Pak Hakim, rumah Pak Jaksa akan didatangi rakyat!” ucapnya.

Ketua majelis hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori langsung menegur Faizal. “Saksi! Mau apa? Mau ancam apa? Membakar rumah saya?” tanyanya. Faizal membantah melakukan ancaman, namun tetap bersuara lantang hingga hakim menskors persidangan.

Dalam perkara ini, tiga pejabat Bea Cukai didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp78,8 miliar. Faizal sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dan melaporkan Jubir KPK Budi Prasetyo ke polisi serta Dewan Pengawas KPK.****

Pos terkait