Fajarasia.id — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadap Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan sejumlah usulan tokoh yang dinilai layak menerima gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Pertemuan itu turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, usulan tersebut berasal dari sejumlah pihak dan ditujukan kepada tokoh maupun anggota masyarakat yang dinilai memiliki jasa serta kontribusi bagi bangsa dan negara.
“Usulan tersebut berkaitan dengan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh dan insan masyarakat yang dinilai telah memberikan jasa dan kontribusi serta manfaat istimewa bagi masyarakat, bangsa dan negara, serta memiliki rekam jejak pengabdian yang patut dihargai dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Teddy melalui keterangannya, Selasa.
Teddy menjelaskan, laporan yang disampaikan Fadli Zon selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo.
Pemerintah akan memproses usulan tersebut dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Teddy.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan merupakan bentuk penghargaan negara kepada tokoh atau warga negara yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian luar biasa serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Sebelum menerima laporan mengenai usulan tanda kehormatan, Prabowo juga menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri.
Rapat tersebut membahas upaya meningkatkan ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
“Rapat membahas upaya menghadirkan rumah yang lebih layak dan terjangkau, termasuk kebijakan untuk meringankan akses pembiayaan perumahan agar semakin banyak masyarakat dapat memiliki rumah,” ujar Teddy.
Menurut Teddy, pemerintah juga terus mendorong pembenahan lingkungan permukiman secara menyeluruh.
Sejak 2025 hingga saat ini, program bedah rumah yang dijalankan pemerintah disebut telah menjangkau sekitar 400.000 unit rumah.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan permukiman masyarakat.***





