Fajarasia.id — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengusulkan tambahan anggaran Rp 4,68 triliun untuk tahun anggaran 2027. Sebagian dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk menyewa helikopter dan pesawat water bomber.
Usulan itu disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026) malam.
Raja Juli mengatakan, Kementerian Kehutanan mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 8,692 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 1,55 triliun atau 21,77 persen dibandingkan pagu indikatif sebelumnya.
“Kementerian Kehutanan mendapatkan alokasi pagu belanja atau pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp 8,692 triliun rupiah, meningkat sebesar 1,55 triliun rupiah atau 21,77 persen dibanding pagu indikatif 2027,” ujar Raja Juli.
Raja Juli menjelaskan, pada awalnya Kementerian Kehutanan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,238 triliun.
Dana tersebut direncanakan digunakan untuk penguatan kelembagaan kehutanan di daerah, pencegahan dan penanggulangan karhutla, pengentasan kemiskinan ekstrem, pemulihan bencana, serta penguatan tata kelola kawasan hutan.
Namun, dari usulan tersebut, tambahan anggaran yang telah disetujui baru sebesar Rp 1,55 triliun.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp 4,68 triliun yang diharapkan dapat diperjuangkan dalam pembahasan anggaran bersama DPR.
“Namun pagu anggaran 2027 Kementerian Kehutanan mendapatkan tambahan anggaran hanya sebesar Rp 1,55 triliun. Oleh karena itu, masih ada kekurangan sebesar Rp 4,68 triliun,” kata Raja Juli.
Salah satu kebutuhan yang diajukan Kementerian Kehutanan adalah penguatan patroli dan pengawasan kawasan hutan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi.
Kementerian Kehutanan berencana menyewa enam unit helikopter dan enam pesawat water bomber.
Armada tersebut akan digunakan secara terpadu untuk patroli, pemantauan kawasan hutan, deteksi dini, hingga pemadaman karhutla.
“Penguatan dukungan operasional tersebut antara lain dilakukan dengan menyewa 6 unit helikopter dan 6 unit pesawat water bomber yang akan digunakan secara terintegrasi untuk mendukung kegiatan patroli, pemantauan kondisi kawasan hutan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman Karhutla secara cepat dan efektif,” ujar Raja Juli.
Menurut dia, pemerintah memilih skema sewa dibandingkan membeli armada karena dinilai lebih fleksibel dan efisien.
Skema tersebut memungkinkan pemerintah menyesuaikan jumlah serta jenis armada berdasarkan tingkat kerawanan karhutla setiap tahun tanpa menanggung beban pemeliharaan dan risiko teknis pesawat.
“Kami memandang skema sewa lebih tepat dibanding pembelian aset, karena membutuhkan belanja modal awal yang lebih rendah, tidak membebani pemerintah dengan biaya pemeliharaan dan risiko teknis pesawat,” katanya.
Raja Juli menilai mekanisme sewa juga membuat respons pemerintah terhadap ancaman karhutla menjadi lebih adaptif.
Raja Juli mengatakan kebutuhan anggaran untuk operasional 12 unit pesawat udara tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,54 triliun per tahun.
Perhitungan itu mempertimbangkan penggunaan armada selama delapan bulan pada periode normal dan empat bulan ketika memasuki periode rawan karhutla.
Masing-masing armada diproyeksikan memiliki kebutuhan sewa sekitar 856 jam penerbangan per tahun.
“Dengan komposisi tersebut, kebutuhan operasional unit 12 pesawat udara diperkirakan sekitar Rp 1,54 triliun per tahun,” ujar Raja Juli.
Ia berharap usulan tambahan anggaran tersebut mendapat dukungan DPR sehingga kemampuan pemerintah dalam mencegah dan menangani karhutla dapat diperkuat.
Selain penanganan karhutla, tambahan anggaran yang diajukan juga diarahkan untuk memperkuat kelembagaan kehutanan, pengentasan kemiskinan ekstrem, pemulihan bencana, dan tata kelola kawasan hutan.****





