Biksu Senior Thailand Ditangkap, Skandal Seks dan Dana Rp53 Miliar

Biksu Senior Thailand Ditangkap, Skandal Seks dan Dana Rp53 Miliar

Fajarasia.id  — Kepolisian Thailand menangkap seorang biksu senior, Phra Vajirayan (66), bersama asisten perempuannya atas dugaan penggelapan dana kuil senilai 100 juta baht atau sekitar Rp53 miliar serta skandal seks yang mencoreng citra sang tokoh agama. Penangkapan dilakukan di sebuah kuil di Ayutthaya, Kamis (10/9) pagi, setelah penyelidikan menemukan bukti penyalahgunaan dana sumbangan.

Menurut Letnan Jenderal Natthasak, sang biksu diduga menerbitkan lebih dari 20 tanda terima sumbangan tanpa izin selama dua tahun terakhir. Dana tersebut dialihkan melalui rekening asisten perempuannya, Punyavee Rungrueang (47), yang juga ikut ditangkap atas tuduhan membantu pejabat negara melakukan kegiatan ilegal.

Skandal semakin mencuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan Phra Vajirayan melakukan hubungan seksual dengan Punyavee di kediamannya. Padahal, aturan kelajangan melarang keras biksu melakukan hubungan seksual. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk jimat emas, perhiasan, dokumen tanah, serta uang tunai jutaan baht.

Phra Vajirayan, yang dikenal sebagai pencipta jimat Buddha populer, kini dicopot dari jabatan kepala kuil dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Biro Investigasi Pusat. Presiden kuil menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh praktik penyalahgunaan dana dan pelanggaran disiplin.***

Pos terkait