Bea Cukai Andalkan PLB Atasi Benang Kusut Pelabuhan

Bea Cukai Andalkan PLB Atasi Benang Kusut Pelabuhan

Fajarasia.id  — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan meluncurkan jurus baru untuk memperlancar arus barang di pelabuhan sekaligus menekan dwelling time dan biaya logistik. Langkah itu berupa optimalisasi Pusat Logistik Berikat (PLB), yang kini tengah digencarkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menegaskan keberadaan PLB memungkinkan barang impor tidak terlalu lama tertahan di pelabuhan karena tersedia gudang penampungan sebelum proses distribusi berikutnya. “Keberadaan PLB ini sebagai bagian mereduksi dwelling time dan logistic cost. Sehingga tidak ada lagi barang tertimbun, paling tidak kita mampu mengurai benang-benang kusut di pelabuhan,” ujarnya, Rabu (2/9).

Meski demikian, Hendri menekankan fungsi PLB bukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di sekitar pelabuhan, melainkan mengurangi tingkat keterisian atau occupancy rate. Dengan adanya PLB, barang bisa segera keluar dari pelabuhan dan ditampung di gudang logistik berikat.

PLB sendiri merupakan gudang logistik multifungsi dengan fasilitas kepabeanan dan perpajakan dari pemerintah. Importir dapat menimbun barang hingga tiga tahun tanpa membayar bea masuk dan pajak impor sebelum barang dikeluarkan. Mekanisme ini membantu menjaga likuiditas perusahaan sekaligus mendukung efisiensi rantai pasok ekspor-impor.

Di Jakarta, fasilitas PLB beroperasi di beberapa lokasi strategis seperti Cakung dan Marunda. PLB juga mendukung fleksibilitas operasional untuk berbagai komoditas, mulai dari bahan baku industri besar, produk e-commerce, hingga barang jadi IKM.***

Pos terkait