Fajarasia.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Senin (24/8) malam, di mana Revaldo diamankan seorang diri.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menyebut pihaknya akan segera melakukan tes urine dan melengkapi berkas perkara. “Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara,” ujarnya, Selasa (25/8).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu serta alat hisap. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus. “Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu,” tambah Wisnu.
Revaldo bukan kali pertama terjerat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2006 dengan vonis dua tahun penjara, kembali ditangkap pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu, serta pada 2023 oleh Polda Metro Jaya. Meski pernah mengaku menyesal, kasus terbaru ini menambah panjang catatan keterlibatan Revaldo dalam penyalahgunaan narkotika.****





