Legislator Bimantoro: Kemerdekaan Harus Nyata dalam Sistem Hukum

Legislator Bimantoro: Kemerdekaan Harus Nyata dalam Sistem Hukum

Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menegaskan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi pengingat penting agar semangat kemerdekaan semakin terasa dalam sistem hukum nasional.

Menurutnya, hadirnya KUHP dan KUHAP baru harus menjadi tonggak perubahan menuju paradigma hukum pidana yang lebih humanistik, berkeadilan, serta kuat dalam melindungi hak warga negara. “Negara harus tegas terhadap kejahatan, tetapi juga memastikan kekuasaan penegakan hukum tidak menghilangkan hak dan martabat warga negara,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/8).

Bimantoro menekankan bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari rasa takut, kesewenang-wenangan, dan ketidakadilan hukum. Ia menilai perubahan besar yang dibutuhkan bukan sekadar revisi pasal, melainkan perubahan paradigma aparat penegak hukum.

Prinsip ultimum remedium, yakni pidana sebagai jalan terakhir, harus semakin tercermin dalam praktik. “Ukuran keberhasilan hukum bukanlah sebanyak-banyaknya orang dipenjarakan, melainkan sejauh mana hukum mampu menghadirkan keadilan, melindungi masyarakat, memulihkan korban, sekaligus mencegah tindak pidana,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi melalui penggunaan kamera pengawas atau sistem perekaman dalam proses pemeriksaan. Hal ini, kata Bimantoro, bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga aparat penegak hukum dari tuduhan yang tidak benar. “Kamera bukan musuh aparat. Kamera justru dapat menjadi saksi bahwa aparat telah bekerja dengan benar,” ujarnya.

Bimantoro menutup dengan menekankan bahwa negara hukum yang kuat bukanlah negara yang aparatnya bertindak tanpa batas, melainkan negara yang mampu menegakkan hukum secara tegas sekaligus membatasi kekuasaan demi melindungi hak warga negara.****

Pos terkait