Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Asgianto, meminta bantuan anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi serta pihak swasta Augusz Dewanggara agar Kabupaten Pali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut komunikasi tersebut dilakukan karena Pemkab Pali selama periode 2023–2025 hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Bupati Pali meminta bantuan kepada saudara AG dan BB terkait bagaimana agar Kabupaten Pali bisa mendapatkan opini WTP,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/8).
KPK memeriksa Asgianto sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2026 yang menjerat Bupati Muara Enim Edison beserta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada Juli 2026 dan menyita barang bukti elektronik. Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli 2026. Augusz diketahui pernah menjadi staf ahli Bobby, sementara ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang turut ditetapkan sebagai tersangka pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Sumatera Selatan.***





