Fajarasia.id – Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penyelidikan kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah tiga kali membawa narkotika ke Indonesia dengan imbalan mencapai 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp219 juta.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin mengatakan nilai tersebut merupakan bayaran yang diterima tersangka untuk aksi penyelundupan terakhir. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Dari hasil pemeriksaan, Mohd Saufi mengaku telah tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Dua pengiriman disebut dilakukan melalui Jakarta, sementara satu lainnya menuju daerah berbeda yang masih didalami penyidik. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah perjalanan tersebut dapat bertambah seiring perkembangan penyidikan.
Awaludin menegaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Karena itu, kepolisian meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyidikan secara menyeluruh.
Kasus ini bermula setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyerahkan tersangka kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum. Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka diketahui positif menggunakan tiga jenis narkotika. Penyidik juga mendalami dugaan bahwa yang bersangkutan berada dalam pengaruh narkoba saat menjalankan penerbangan.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sebuah botol kecil berisi urine yang diduga disiapkan sebagai sampel cadangan untuk menghindari hasil positif apabila sewaktu-waktu dilakukan tes urine secara mendadak di bandara. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa penyidik.
Menanggapi kasus tersebut, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Indonesia dan akan bekerja sama dengan otoritas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, maskapai nasional Malaysia itu menegaskan belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena perkara masih berada dalam tahap penyelidikan. Meski demikian, perusahaan memastikan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan telah melakukan peninjauan internal atas kasus yang menyeret salah satu awak penerbangnya.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.****





