Komisi X DPR: Kampus Bukan Ruang Transaksi

Komisi X DPR: Kampus Bukan Ruang Transaksi

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan perguruan tinggi tidak boleh menjadi ruang transaksi bagi pihak yang memiliki kemampuan finansial. Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Kami atas nama Komisi X DPR RI menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Unsoed benar terjadi,” kata Lalu Hadrian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8).

Ia menekankan penerimaan mahasiswa harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta berbasis pada prestasi calon mahasiswa, bukan kedekatan atau kemampuan membayar. Meski menghormati asas praduga tak bersalah, Lalu Hadrian menilai kasus ini harus menjadi momentum pembenahan sistem seleksi jalur mandiri.

Komisi X DPR RI berencana memanggil Kemendiktisaintek untuk meminta penjelasan terkait langkah penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Apalagi, Komisi X baru saja menyelesaikan Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru yang memuat rekomendasi penting untuk perbaikan sistem ke depan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Mereka diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan kini ditahan selama 20 hari pertama sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.***

Pos terkait