Rapat RUU Reforma Agraria Diwarnai Celetukan ‘Gibran’

Rapat RUU Reforma Agraria Diwarnai Celetukan 'Gibran'

Fajarasia.id  — Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pengaturan Reforma Agraria pada Jumat (18/9/2026) sempat diwarnai celetukan tak terduga. Anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, melontarkan gurauan soal nama badan baru yang akan mengurus reforma agraria, menyebut “BRAN atau Gibran” di tengah perdebatan nomenklatur.

Rapat yang dipimpin Ketua Baleg Bob Hasan dan Wakil Ketua Baleg Iman Sukri itu membahas posisi kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Baleg mengusulkan agar nomenklatur badan dicantumkan langsung dalam undang-undang, sementara pemerintah melalui Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menekankan bahwa penamaan sebaiknya diatur lewat peraturan presiden.

Perdebatan semakin hangat ketika sejumlah anggota Baleg menilai undang-undang memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding perpres, sehingga nomenklatur badan seharusnya ditegaskan dalam RUU. Pemerintah beralasan fleksibilitas penamaan diperlukan agar Presiden memiliki kebebasan menentukan nomenklatur sesuai kebutuhan.

Meski sempat diwarnai celetukan ringan, rapat tetap berlanjut dengan pembahasan DIM hingga pasal berikutnya. Baleg dan pemerintah sepakat menunda keputusan terkait nomenklatur badan, sambil menunggu konsultasi lebih lanjut dengan Presiden.****

Pos terkait