Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi

Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi

Fajarasia.id – Keluarga almarhum Sutrimo resmi melaporkan kasus kematian pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, ke Polresta Banyumas, Minggu (9/8/2026). Laporan tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Pengacara keluarga, Aan Rohaeni, menyebut langkah ini diambil untuk memperoleh kepastian hukum atas kabar simpang siur terkait penyebab kematian Sutrimo. “Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” ujarnya.

Aan menambahkan, keluarga awalnya menerima kematian Sutrimo. Namun, munculnya berbagai informasi yang membingungkan membuat keluarga ingin mengetahui kebenaran. “Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian,” katanya.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya telah mengumpulkan keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Polisi juga menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukannya almarhum.

Informasi yang beredar menyebut korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa. Ia disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas dan latar belakang korban.*****

Pos terkait