Kajari Tanjungbalai Pimpin Sertijab Dua Kasi

Kajari Tanjungbalai Pimpin Sertijab Dua Kasi

Fajarasia.id  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Bobon Robiana, SH, MH memimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan dua Kepala Seksi (Kasi) yakni Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai pada hari Selasa (18/8/26).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Bobon Robiana, SH, MH menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas, sekaligus mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru. Katanya, mutasi adalah sebagai bagian dari penyegaran organisasi, promosi, serta pengembangan karier aparatur di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kepada pejabat yang baru, saya berharap segera beradaptasi, menjaga integritas, meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat” ujar Kajari Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH.

Kedua Kasi dalam rotasi tersebut adalah Riko Budiman, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Tanjungbalai mendapat promosi dan dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Binjai. Sedangkan jabatan Kasi Datun Kejari Tanjungbalai selanjutnya dijabat oleh Lidya Ruth Panjaitan, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Nias Selatan.

Sementara Anton Sujarwo, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai mendapat promosi dan dipercaya mengemban jabatan sebagai Kasi Datun Kejari Pariaman. Untuk mengisi jabatan Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai, selanjutnya dipercayakan kepada Runi Yasir, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti (PAPBB) Kejari Aceh Timur.

Dengan adanya penyegaran tersebut, Kajari Tanjungbalai berharap soliditas organisasi dan kualitas pelaksanaan tugas penegakan serta pelayanan hukum dapat semakin meningkat.(Igt)

Pos terkait