Fajarasia.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia menganut prinsip loyalitas tunggal dan tidak mengenal sistem kewarganegaraan ganda.
Pernyataan ini disampaikan Hasto untuk menanggapi wacana kewarganegaraan ganda terbatas yang kembali mencuat pasca pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR RI, Jumat (14/8). “Ketika Indonesia merdeka itu disyaratkan adanya loyalitas tunggal yang digambarkan dalam sistem kewarganegaraan kita, tidak mengenal kewarganegaraan ganda,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/8).
Hasto menjelaskan, aturan kewarganegaraan di Indonesia memang memberi ruang bagi anak hasil perkawinan campur untuk menentukan kewarganegaraannya setelah berusia 18 tahun. “Kita berikan hak kedaulatan bagi anak hasil perkawinan campur tersebut untuk menentukan kewarganegaraannya ketika sudah dewasa,” katanya.
Menurutnya, sikap PDIP akan tetap berpegang pada aspek historis dan aturan yang berlaku. “Sikap PDIP sesuai konteks historis dan undang-undang, bahwa kita tidak mengenal kewarganegaraan ganda,” tegas Hasto.
Sebelumnya, Prabowo mengusulkan agar Indonesia membuka peluang dwi-kewarganegaraan terbatas bagi talenta tertentu, seperti ilmuwan, dokter, insinyur, peneliti, seniman, hingga atlet. Ia menilai banyak putra-putri terbaik Indonesia di luar negeri yang terpaksa mengambil kewarganegaraan lain demi karier dan keluarga.
Wacana ini pun memunculkan perdebatan, dengan PDIP menegaskan komitmen pada prinsip loyalitas tunggal sebagaimana digariskan sejak Indonesia merdeka.****





