Fajarasia.id – Komisi I DPR RI akan menggelar rapat khusus untuk membahas usulan pemerintah terkait penjualan eks kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara. Rapat dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah DPR menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/8) malam.
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menegaskan rapat diperlukan untuk memperjelas persoalan sekaligus mencari solusi terbaik. “Supaya jelas masalah dan solusinya, intinya kita biasakan setelah rapat baru kita memutus,” ujarnya, Jumat (21/8).
Selain rencana penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara, DPR juga menerima beberapa surpres lain dari Presiden, di antaranya:
- Calon Gubernur Bank Indonesia
- Calon Deputi Gubernur Senior BI
- Calon Deputi Gubernur BI
- Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK
Seluruh usulan tersebut akan diproses melalui mekanisme pembahasan di DPR sesuai kewenangan masing-masing alat kelengkapan dewan.****





