Dasco: Aturan Bursa Mineral Harus Rampung 2026

Dasco: Aturan Bursa Mineral Harus Rampung 2026

Fajarasia.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan peraturan mengenai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, sebagaimana didorong Presiden Prabowo Subianto, harus selesai pada tahun 2026.

“Harus tahun ini,” ujar Dasco usai rapat paripurna DPR terkait RUU APBN 2027 di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Ia menjelaskan mekanisme pembahasan dapat diajukan pemerintah melalui rapat bersama DPR sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menargetkan Indonesia memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Bursa tersebut akan mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam satu sistem yang diawasi OJK.

Prabowo menilai pembentukan bursa merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu. Dengan adanya bursa, Indonesia diharapkan memiliki Indonesia Reference Price untuk komoditas utama ekspor, sehingga harga tidak lagi ditentukan sepenuhnya oleh bursa luar negeri.

“Selama ini kita yang punya barang, orang lain yang menentukan harganya. Itu tidak masuk akal,” tegas Presiden.

Pemerintah berharap aturan penyelenggaraan bursa segera dibahas DPR agar target operasional 2027 dapat tercapai. Bursa ini juga diharapkan mempersempit praktik penipuan melalui data transaksi yang lebih transparan.****

Pos terkait