Fajarasia.id – Seorang pria berinisial S ditangkap Polres Metro Depok setelah mencabuli anak kandungnya, AA (14), di kawasan Cilodong, Depok. Peristiwa terjadi pada Rabu (13/5/2026) pagi, ketika korban sedang bermain ponsel di kamar adiknya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, menjelaskan pelaku mengajak korban ke ruang TV, lalu kembali ke kamar dan mengunci pintu. Dengan iming-iming uang jajan Rp 200 ribu, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian kepada ibunya. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis (6/8/2026) dan membawanya ke Polres Metro Depok untuk penyidikan lebih lanjut.****





