Ujang Bey Soroti OTT Pemalang, Minta Kepala Daerah Lebih Mawas Diri

Ujang Bey Soroti OTT Pemalang, Minta Kepala Daerah Lebih Mawas Diri

Fajarasia.id – Penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memicu keprihatinan di kalangan legislatif. Fraksi Partai NasDem menilai rentetan kasus yang menjerat kepala daerah seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat daerah agar menjauhi praktik korupsi.

Kapoksi Fraksi NasDem Komisi II DPR RI Ujang Bey mengatakan kasus OTT yang kembali terjadi hanya berselang beberapa hari menunjukkan masih lemahnya kesadaran sebagian kepala daerah dalam menjaga integritas selama menjalankan pemerintahan.

“Saya sangat prihatin, hanya hitungan hari, KPK kembali melakukan OTT kepala daerah,” ujar Ujang kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, berbagai kasus korupsi yang sebelumnya diungkap KPK semestinya menjadi bahan introspeksi bagi para kepala daerah. Ia menyesalkan masih adanya pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi meski penindakan terus dilakukan.

“Harusnya, pemberitaan beberapa hari kemarin terkait OTT oleh KPK sudah semestinya membuat para kepala daerah semakin mawas diri dan menahan sikap koruptifnya,” katanya.

Ujang mengaku belum dapat memastikan faktor yang mendorong masih terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Namun, ia menilai setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk mengendalikan diri dan menjalankan amanah sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengungkapkan Komisi II DPR RI berencana menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada masa reses. Salah satu agenda yang akan dibahas ialah maraknya kepala daerah yang tersangkut perkara hukum melalui OTT KPK.

“Mungkin salah satunya menyikapi masalah hukum (OTT) yang kerap menimpa kepala daerah dan bagaimana hal itu bisa dikendalikan secara bersama-sama. Semoga bisa menghasilkan kesimpulan solutif yang bisa mengurangi pelanggaran hukum oleh kepala daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Selain uang tunai, KPK juga mengamankan 21 orang dalam rangkaian operasi tersebut. Sebanyak 12 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara sisanya masih diperiksa di Pemalang.

Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.***

Pos terkait